Pilkada 2018, Kakan Kemenag Bantaeng Gunakan Hak Pilih Di Parangtambung, Tamalate, Makassar

Pilkada Serentak 27 Juni 2018 menjadi moment tersendiri bagi setiap orang, tak terkecuali...read more

Lepas Ramadhan, KUA Kecamatan Pa'jukukang Bantaeng Ramai Dikunjungi Catin

Memasuki bulan Syawal 1439 H, Kantor Urusan Agama (KUA) ramai dikunjungi oleh calon pengantin (catin) dari berbagai ...read more

Persiapan KSM 2018 Tingkat Provinsi, Kemenag Bantaeng Gelar Simulasi

Dalam rangka persiapan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2018 tingkat provinsi, Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan melalui...read more

110 Calon Siswa Baru MTsN Bantaeng Ikuti MATSAMA

Dibuka oleh Wakamad Humas MTsN Bantaeng Muh. Kasim, S.Ag. M.Pd.I, Kamis, 28 Juni 2018, kegiatan MATSAMA (Masa Ta'aruf Siswa Madrasah) atau ...read more

Persiapan Manasik Haji Tahun 2018 Tingkat Kecamatan, Kemenag Bantaeng Kumpulkan Para Kepala KUA

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan bimbingan Manasik Haji Tingkat...read more

Pendampingan Calon Jamaah Haji Kec. Bantaeng Oleh Penyuluh Agama Pasca Libur Hari Raya

Setelah beberapa pekan tidak melaksanakan pendampingan calon jamaah haji karena ...read more

Libur Nasional Pilkada Serentak 2018, Ini Himbauan Kakan Kemenag Bantaeng

Kabupaten Bantaeng merupakan 1 dari 171 daerah di Indonesia yang...read more

Inilah Daftar Jema'ah Calon Haji Kabupaten Bantaeng yang Siap Berangkat Tahun ini

(Humas Kemenag Bantaeng) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI pada bulan Juni 2015 yang lalu merilis Daftar Calon Jemaah Haji Seluruh Indonesia yang berhak melunasi BPIH reguler  untuk musim haji tahun 2015 M/1436 H.

Dari Daftar itu, Kabupaten Bantaeng yang pada musim haji tahun ini dijadwalkan berangkat tanggal 12 September 2015 dengan nomor kloter 22 (gabung dengan jemaah Kab Bone) mendapat jatah kuota 148 jemaah, namun dari daftar itu, ada 4 calon jemaah yang tidak melunasi BPIH sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan 2 orang calon jemaah meninggal dunia.

Berdasarkan kebijakan dari Dirjen Peny. Haji dan Umrah Kementerian RI, kekosongan jatah kuota jemaah haji akibat meninggal dunia atau tidak melunasi BPIH sampai batas waktu yang ditentukan akan diisi dari unsur suami istri dan dari lansia (lanjut usia).

Kekosongan kuota jemaah haji Kab. Bantaeng yang berjumlah 6 orang ini setelah diadakan seleksi dan evaluasi berdasarkan ketentuan diatas, muncullah 3 nama calon jemaah haji dari pasangan suami istri dan 3 orang calon jemaah dari lansia. Unsur suami istri dimaksud adalah calon jemaah haji yang berstatus kawin (diutamakan istri) yang pasangannya juga telah terdaftar sebagai calon jemaah haji dan bersedia melunasi BPIH musim haji tahun ini.

Daftar Jemaah Calon Haji yang siap berangkat Tahun 2015 M / 1436 H dapat dlihat dan diunduh disini

Berikut Daftar Calon Jemaah Haji Bantaeng Berhak Lunas BPIH Reguler Tahun 1436 H/ 2015 M.